Pelaksanaan Ujian Nasional dan Kegiatan Belajar Mengajar pada Satuan Pendidikan di Jawa Barat
15 Maret 2020 admin Dibaca : 814 KaliYth. Orang Tua Peserta Didik SMAN 4 Bekasi
Assalamualaikum warohmatullahi wabarakatuh,
Menindaklanjuti surat keputusan Gubernur Jawa Barat No. 433/3302-Set.Disdik, 15 Maret 2020 dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 pada satuan pendidikan di Jawa Barat serta melihat perkembangan kondisi saat ini, dengan ini kami beritahukan bahwa:
1. Mulai tanggal 16 s.d. 29 Maret 2020 peserta didik belajar di rumah,
2. Ujian Sekolah di-reschedule sampai dengan waktu yang akan ditetapkan kemudian,
3. Sebagai pengganti KBM di sekolah, selama peserta didik belajar di rumah, akan ada penugasan dari guru setiap mapel,
Oleh karena itu, selama peserta didik belajar di rumah, kami mengimbau Bapak/Ibu memantau kegiatan putra-putrinya.
Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan. Atas perhatian Bapak/Ibu, kami mengucapkan terima kasih.
Wassalamualaikum warohmatullahi wabarakatuh,
SAMBUTAN KEPALA SEKOLAH
SMAN 4 BEKASI VOTES
KATEGORI